Tuliskan penyebab hilangnya kewarganegaraan seorang!
PPKn
Hilmyaudriani
Pertanyaan
Tuliskan penyebab hilangnya kewarganegaraan seorang!
2 Jawaban
-
1. Jawaban zaki442
Warga Negara Indonesia dinyatakan hilang kewarganegaraan oleh Presiden atas permohonannya sendiri apabila yang bersangkutan sudah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar negeri, dan dengan dinyatakan hilang kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpakewarganegaraan.
semoga membantu... -
2. Jawaban mohryanef
a. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri
b. tidak menolak atau melepas kewarganegaraan lain
c. dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonannya sendiri
d. masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu kepada Presiden
e. secara sukarela masuk dalam dinas negara asing
f. secara sukarela menyatakan sumpah Setia kepada negara asing
g. ikut serta dalam pemilihan negara asing
h. bertempat tinggal di luar NKRI selama 5 tahun berturut-turut tanpa alasan yang sah