menurut doktrin hukum tata negara, sistem pemerintahan dalam arti luas memunculkan tiga bentuk negara, diantaranya bentuk negara kesatuan yaitu
PPKn
utamiefiqri6219
Pertanyaan
menurut doktrin hukum tata negara, sistem pemerintahan dalam arti luas memunculkan tiga bentuk negara, diantaranya bentuk negara kesatuan yaitu
1 Jawaban
-
1. Jawaban irenesinaga3
NKRİ
maaf klau jawabannya salah