Peraturan tertulis yang resmi dibuat oleh lembaga yang berwewenang bersifat mengatur, mengikat dan memaksa seluruh warga negara adalah
PPKn
fakrulah259
Pertanyaan
Peraturan tertulis yang resmi dibuat oleh lembaga yang berwewenang bersifat mengatur, mengikat dan memaksa seluruh warga negara adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban miko702
Hukum memiliki sifat mengatur dan memaksa. a) Dikatakan bersifat mengatur, karena hukum memuat peraturan ... 1) Hukum tertulis yang dikodifikasikan.
sistem peraturan perundang-undangan negara ...
› Tata Negara
9 Jan 2015 · 1. bersifat tertulis,. 2. mengikat umum,. 3. dikeluarkan oleh Pejabat atau Lembaga yang berwenang