PPKn

Pertanyaan

Peraturan tertulis yang resmi dibuat oleh lembaga yang berwewenang bersifat mengatur, mengikat dan memaksa seluruh warga negara adalah

1 Jawaban

  • Hukum memiliki sifat mengatur dan memaksa. a) Dikatakan bersifat mengatur, karena hukum memuat peraturan ... 1) Hukum tertulis yang dikodifikasikan.

    sistem peraturan perundang-undangan negara ...

    › Tata Negara

    9 Jan 2015 · 1. bersifat tertulis,. 2. mengikat umum,. 3. dikeluarkan oleh Pejabat atau Lembaga yang berwenang

Pertanyaan Lainnya