Apa yang di maksud peraturan perundang undangan
PPKn
noval332
Pertanyaan
Apa yang di maksud peraturan perundang undangan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Kreyra
Peraturan perundang-undangan, dalam konteks negara Indonesia, adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum. -
2. Jawaban geryrz
peraturan perundang undangan sudah di tetapkan oleh NKRI dan sekarang menjadi UUD(undang undang dasar)