PPKn

Pertanyaan

Apa yang di maksud peraturan perundang undangan

2 Jawaban

  • Peraturan perundang-undangan, dalam konteks negara Indonesia, adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.
  • peraturan perundang undangan sudah di tetapkan oleh NKRI dan sekarang menjadi UUD(undang undang dasar)

Pertanyaan Lainnya