PPKn

Pertanyaan

Bagaimana jika RUU yang telah diputus oleh DPR tidak disahkan oleh presiden

2 Jawaban

  • mungkin akan terjadi pelanggaran2 yang terus terjadi
  • RUU = Rancangan Undang-Undang. maka tidak akan menjadi Undang-Undang karena DPR dan Presiden tidak sama-sama di sahkan. So. jawabannya menurutku tidak akan menjadi undang-undang

Pertanyaan Lainnya